Nama saya Bambang Pamungkas, pekerjaan saya adalah pemain sepakbola, dan saya hanyalah lulusan jurusan IPS dari Sekolah Menengah Atas Negeri 1 Salatiga. Dengan latar belakang yg saya sebutkan tadi, maka saya katakan dengan jujur, jika saya adalah pribadi yg tidak begitu mengerti atau boleh dikatakan buta terhadap masalah hukum, tata negara maupun undang-undang di negeri ini…

Salah satu hal yg paling saya hindari dalam kehidupan saya adalah, mengeluarkan pendapat atau berkomentar pada hal-hal diluar bidang yg saya tekuni. Disamping karena keterbatasan pemahaman saya, hal itu juga saya khawatirkan akan menimbulkan persepsi yg salah terhadap hal-hal tersebut..


Akan tetapi hari ini, ada sebuah hal yg sangat menggelitik hati dan perasaan saya. Sebuah hal yg menurut saya tidak seharusnya dipermasalahkan. Akan tetapi pada kenyataannya hal tersebut menjadi sebuah perdebatan publik yg cukup panas, sehingga menimbulkan pro dan kontra di khalayak ramai..


Hal tersebut, tidak lain dan tidak bukan adalah digugatnya keberadaan lambang garuda di dada kiri seragam tim nasional Indonesia, seragam yg selama ini saya (Atau kami lebih tepatnya) kenakan dalam setiap pertandingan. Sebuah lambang, yg dirancang oleh Sultan Hamid II dari Pontianak, yg kemudian di disempurnakan oleh Presiden pertama republik ini, yaitu IR. Soekarno..


Adalah seorang pengacara bernama David Tobing yg menggugat kepantasan lambang kebanggan negara Indonesia tersebut menempel di seragam tim nasional Indonesia. Terkesan aneh dan mengada-ada memang, akan tetapi saya yakin jika saudara David Tobing mempunyai argumentasi yg menurut dia benar, sehingga nekat melakukan hal tersebut…


Hal pertama yg melintas di benak saya adalah, gugatan tersebut terkesan salah alamat jika hanya di tujukan kepada tim nasional sepakbola Indonesia. Karena sepanjang apa yg saya tahu dan mengerti, tidak hanya cabang olahraga sepakbola yg menyertakan lambang garuda di seragam nya. Khusus untuk tim nasional sepakbola, lambang garuda itu sendiri sudah ada sejak tahun 1956, ketika tim nasional Indonesia berlaga di olimpiade Melbourne…


Setiap cabang olah raga yg membawa nama Indonesia baik dalam apapun eventnya, “HAMPIR” semuanya menempelkan lambang kebanggan negara tersebut di seragam mereka (Silakan koreksi jika saya salah). Sehingga alangkah lebih tepatnya jika gugatan tersebut di tujukan kepada KONI, yg dalam hal ini menjadi induk organisasi dari seluruh cabang olahraga di negeri ini..


Sehingga, jika memang pencantuman lambang garuda itu melanggar aturan hukum di negeri ini. Maka biarkanlah KONI yg dalam hal ini berkewenangan memberikan himbauan kepada seluruh cabang olahraga, untuk menghapus lambang garuda tersebut, dari setiap seragam yg dikenakan oleh atlet dari seluruh cabang olahraga yg mewakili negara kita.. .


Jika kita perhatikan dengan seksama, ketika 11 pemain nasional tengah berada di tepi lapangan dan menyanyikan lagu Indonesia Raya. Maka barisan pemain tersebut, tidak ubahnya seperti kibaran bendera merah-putih, dengan baju merah menyala, celana dan juga kaos kaki berwarna putih. Warna itu memang sengaja di pilih, agar tim ini mempunyai ciri khas yg mampu melambangkan identitas bangsa ini, yaitu sangsaka merah-putih…


Dan jika lambang garuda tersebut, tidak tidak pantas berada di seragam kami. Apakah kami juga harus menanggalkan seragam kebesaran kami tersebut..?? Karena sepanjang apa yg saya mengerti (Sekali lagi silakan koreksi jika saya salah), kedudukan bendera merah putih lebih tinggi dari lambang garuda itu sendiri, atau setidaknya saya yakin tidak lebih rendah. Dengan demikian, maka rasanya kamipun juga tidak pantas menggunakan dua warna kebesaran tersebut…


Terlepas dari pantas atau tidaknya lambang negara tersebut melekat di dada diri kami, saya ingin sejenak mengajak rekan-rekan untuk meninggalkan polemik yg tengah hangat merebak tersebut. Saya ingin sedikit mengungkapkan tentang arti dari lambang burung garuda tersebut di hati kami, iya di hati para pesepakbola nasional yg berjuang mewakili nama bangsa dan negara…


Bagi kami, lambang garuda itu tidak hanya sebuah simbol, akan tetapi juga sebuah pemacu semangat yg tidak ada duanya. Kami memang bangga menggunakan seragam berlambangkan klub kami masing-masing, akan tetapi rasa bangga itu tidak akan pernah sebanding dengan kebanggan kami ketika menggunakan seragam merah-putih berlambang burung garuda…


Terkadang kami memang harus tersungkur, sehingga lambang garuda itu harus kotor oleh tanah dan debu. Sesekali kami juga harus bersimbah-darah, sehingga mungkin lambang garuda itu terkena percikan darah kami. Dan juga sudah barang tentu kami akan berkeringat, sehingga lambang garuda itu basah oleh tetesan keringan kami. Akan tetapi, itu adalah bagian dari cerminan totalitas serta loyalitas kami dalam berjuang atas nama bangsa dan negara ini…


“Memang tidak semua pertempuran dapat kami menangkan, dan juga tidak setiap saat kami mampu memberikan kebanggaan bagi negara ini. Akan tetapi setidaknya, kami adalah anak-anak bangsa yg berjuang dengan tulus ihklas dan sepenuh hati untuk mengharumkan nama tanah tumpah darah yg kami cintai”


Oleh karena itu, secara pribadi maupun sebagai kapten tim merah-putih mewakili seluruh komponen di dalam tim ini, kami mohon “Jangan renggut lambang garuda itu dari kami”. Karena lambang garuda itu telah menjadi saksi dari penjalanan panjang kami, lambang garuda itu telah menemani kami dalam setiap pertempuran kami, dan burung garuda itu adalah sahabat kami yg paling setia baik dalam kepedihan, kebahagiaan, kekalahan maupun kemenangan…


Terlepas dari segala perdebatan dan kontroversi yg meyelimuti seragam yg kami kenakan, hal tersebut tidak akan pernah mengurangi semangat, kebanggan, komitmen serta dedikasi kami dalam berjuang atas nama Indonesia…


Karena pada kenyataannya, simbol burung garuda berwarna emas tersebut “Sudah menjadi bagian dari jiwa dan raga kami”


Selesai..