"Saya minta Indonesia Primer League (IPL) segera dipastikan dahulu dan mereka mengatakan akan kick-off 10 Februari 2013. Kalau itu berjalan, saya bisa membubarkan liga yang tidak prosedural.” (Roy Suryo)


Keterangan yang disampaikan oleh Menteri Pemuda dan Olahraga, Bpk. KMRT Roy Suryo Notodiprojo mengenai akan dihentikannya kompetisi Indonesia Super League pada 10 Februari 2012, jika belum juga ada penyelesaian gaji-gaji pesepakbola yang tertunggak, mungkin bisa dinilai sebagai langkah tegas yang diambil pemerintah akan masalah penunggakan yang tak kunjung selesai ini.


Akan tetapi jika kita lihat lebih lanjut, lampu hijau yang diberikan Menpora untuk kompetisi IPL yang direncanakan akan bergulir pada 11 Januari 2013, mungkin juga harus diganti menjadi lampu kuning. Karena sampai saat ini, beberapa klub yang akan bermain dikompetisi yang “sah” dan “diakui” oleh PSSI tersebut pun, masih menyisakan tunggakan gaji kepada pesepakbola yang tidak sedikit jumlahnya.


Menurut laporan langsung para pemain kepada APPI, terdapat sejumlah tim IPL yang sampai H-6 dibergulirkannya kompetisi, masih belum melunasi kewajibannya kepada pemain.


Diantaranya adalah: Bontang FC: 6,5 – 8 Bulan, Persebaya (Surabaya): 1-4 Bulan, Persema (Malang): Beberapa pemain belum menerima gaji selama 5-8 Bulan, Perseman (Manokwari): 4 Bulan.


Bukan hanya klub-klub pada Liga Primer, sebagian klub-klub yang bermain pada kompetisi Divisi Utama LPIS pun juga masih memiliki tunggakan kepada pemainnya, yakni: Persipasi (Bekasi): 9 Bulan, Persipro Bondowoso United: 5 Bulan (Pesepakbola Asing), Gresik United: 90% dari Gaji satu musim (2011/2012) belum dibayarkan.


Selain itu, Pesepakbola asing asal Prancis, Moukwelle Ebwangga yang saat ini terkapar karena sakit, juga masih belum dibayarkan 6 bulan hak-nya oleh Persewangi (Banyuwangi) yang berkompetisi di Divisi Utama LPIS.


Oleh karena itu, APPI berharap Menpora untuk dapat tegas dan adil untuk menindak operator liga yang tetap memberikan izin bertanding, bagi klub-klub yang diketahui masih memiliki tunggakan terhadap pemainnya. Sesuai dengan regulasi FIFA yang berlaku, yakni berdasarkan Pasal 10.4 Poin F.03 FIFA Club Licensing Regulation yang menyatakan, bahwa setiap klub yang mendapatkan lisensi harus bebas dari tunggakan terhadap karyawan (termasuk pesepakbola yang masih aktif bermain di klub tersbut atau bekas pesepakbola di klub tersebut).


Asosiasi Pemain Profesional Indonesia (APPI)